Dalam rangka menyatukan persepsi dan pemahaman bagi pelaku usaha tentang lagalitas perizinan berusaha mulai dari proses penerbitan izin usaha sampai dengan hak dan kewajiban pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan berdasarkan izin usaha yg dimiliki, maka pada tanggal 2 Agustus 2023 dilaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi Perizinan dan jaminan sosial Nasional. Kegiatan ini
Diselenggarakan bersama oleh DPMPTSP Kab. Lima puluh kota Dinas Kesehatan Kab. Lima Puluh Kota , BPJS kesehatan cab. Payakumbuh dan BPJS Ketenaga kerjaan Kabupaten Lima puluh kota. Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku usaha yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota mulai dari skala.usaha mikro sampai menengah ke atas . Sesuai dengan data yang ada pada DPMPTSP ada 7884 pelaku usaha, keseluruhannya secara bertahap dilakukan pengawasan dan asistensi perzinan sebagai bentuk pendekatan kepada pelaku usaha dan monitoring perkembangan usaha kearah penyelarasan pelaksanaan kegiatan usaha dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Sejalan dengan metoda asistensi juga dilakukan dalam bentuk sosialisasi, pada kesempatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bapak Aneta Budi Putra, AP.MSi mewakili Bupati Lima Puluh Kota membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi. Dalam sambutanya disimpulkan agar kegiatan usaha dapat meyelaraskan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha berbasis resiko dan aturan pelaksana serta petunjuk teknis lainnya diantaranya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional . Pelaku usaha agar dapat melaksanakan hak serta pemenuhan kewajiban sesuai dengan amanat Peraturan perundang undangan yang berlaku. Pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha agar memperhatikan perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja melalui jaminan sosial.kesehatan dan ketenagakerjaan. Berindak selaku Narasumber Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS kesehatan Payakumbuh dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Lima Puluh Kota . kegiatan mendapatkan apresiasi dari seluruh untuk berkomitmen memberikan perhatian perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja
Feedback