SiCantik merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik berbasis sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. SiCantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang berusaha menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. OSS dibuat dengan tujuan mempermudah sistem perizinan yang lebih mudah dan terintegrasi secara nasional dan untuk menjamin keamanan layanan. Setiap Izin yang diajukan ke
SiCantik Cloud akan diawasi oleh Kemendagri dan KPK untuk pengawasan eMonev, audit KPK dan bank daerah. SiCantik dapat diakses di meng klik tombol dibawah ini :
Keunggulan yang ditawarkan oleh SiCantik adalah sebagai berikut:
SiCantik telah mengalami 5 kali pengembangan hingga ke tahap berbasis cloud saat ini. Perjalanan perkembangannya tertera seperti gambar berikut:
Saat ini penggunaan SiCantik telah tersebar di 103 daerah daeri total 548 pemda. Lebih dari 34.000 izin telah diterbitkan melalui siCantik. 356 Instansi Pemerintah telah mendapatkan bimtek.
Pulau Sumatera telah memperoleh sebanyak 11. 762 izin. Pulau Kalimantan telah mendapat 1.786 izin. Pulau Sulawesi mendapat 5.557 izin. Terakhir papua sebanyak 1.700 izin.
Arsitektur kerja SiCantik Cloud adalah sebagai berikut:
Pada perkembangan terbaru, SiCantik Cloud (5.0) meluncurkan logo baru dengan deskripsi sebagai berikut:
Alur proses perizinan SiCantik Cloud seperti yang sudah diaplikasikan oleh Kabupaten Lima puluh Kota adalah sebagai berikut:
Feedback