Tanjung pati – Rabu, 19 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, dilaksanakan rapat evaluasi tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Rapat dilaksanakan sejak pukul 9.00 WIB ini dihadiri oleh beberapa Perwakilan dari beberapa Instansi yakni Asisten Perekonomian dan pembangunan, Asisten Administrasi Pemerintahan Umum, Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, Badan Keuangan, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.
Dalam rapat ini dilakukan beberapa evaluasi diantaranya, Percepatan pengesahan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Penyatuan persepsi dalam percepatan pelayanan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung dan Pemecahan masalah terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.
Feedback