Peninjauan lokasi untuk Permohonan Perizinan Penanaman Modal atas nama Amat Jefri Julianto dan atas nama perusahaan PT. Muaratakus Jaya Gemilang, dengan rencana Usaha Penggalian Kerikil/ Sirtu di Jorong Ateh Halaban Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban pada tanggal 22 Februari 2022.
Peninjauan lokasi ini sebagai salah satu tahapan dalam proses perizinan yang dilaksanakan oleh Tim Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota yang diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPTD KPLH, Dinas Perhubungan, Camat Lareh Sago Halaban dan Wali Nagari Halaban
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memeriksa langsung kebenaran dan keberadaan lokasi yang diajukan untuk proses perizinannya. Setelah kegiatan ini dilaksanakan maka akan diputuskan apakah perizinan yang diajukan berhak untuk diteruskan ke proses selanjutnya atau tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku,
Feedback